LUWUK, KABAR BENGGAWI – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan tiga bocah terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berinisial R (12), C (16) dan V (13) di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.
Ketiga pelaku diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu pekan lalu (17/4/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Saat itu korban dijemput oleh terduga pelaku R di rumah neneknya di Kecamatan Luwuk Utara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya