Kapolres Pimpin Upacara 10 Anggota Polri Polres Bangkep di PTDH

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil tersebut melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 tahun 2003 yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut dan atau pasal 13 PP Nomor 2 tahun 2003 yaitu anggota polri yang dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 kali dan Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penyalahgunaan Narkotika oleh karena itu Anggota tersebut dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri dapat di berhentikan dengan tidak hormat dari dinas Polri melalui sidang komisi kode etik profesi Polri oleh sipropam Polres Bangkep yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut- turut dan telah dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

Kapolres Banggai Kepulauan mengatakan tidak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi keras kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau pun pelanggaran pidana umum.

“upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi di Polres Banggai Kepulauan, Namun secara terpaksa kita harus laksanakan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri. Sebelumnya kami sudah ingatkan berkali-kali agar kita selaku anggota polri di tuntut untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh di siplin” Ucap Kapolres Banggai Kepulauan juga menekankan kepada seluruh personel Polres Banggai Kepulauan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga personel Banggai Kepulauan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.” Tutup AKBP Jimmy Martin Simanjuntak S.I.K

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Satgas Mudik, Pantau Langsung Arus Penumpang di Pelabuhan.
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako
Banggai Laut Ramai Dikunjungi Turis Asing, Dampak Positif Bandara Prins Mandapar Mulai Terasa
YNCI Banggai Laut Chapter Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Cabuli Anak Kandung dari SD, Pria di Batui, Ditangkap Polisi
Berita ini 421 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:15 WITA

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:34 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Satgas Mudik, Pantau Langsung Arus Penumpang di Pelabuhan.

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WITA

Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:55 WITA

Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:15 WITA

Banggai Laut Ramai Dikunjungi Turis Asing, Dampak Positif Bandara Prins Mandapar Mulai Terasa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 10:15 WITA