BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) anggaran tahun 2023, Desa Tinangkung Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga kuat fiktif.
Data yang di peroleh media ini pembangunan rutilahu tersebut menguras anggaran Rp173.750.000 yang hingga saat ini fisiknya tidak satupun yang terlihat.
“Ini perlu mendapat perhatian khusus oleh aparat penegak hukum (APH), ” ucap sumber yang tak mau di sebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya