Oknum mantan kepala desa diduga mencairkan dana ratusan juta kemudian merekayasa kegiatan pembangunan rutilahu anggaran 2023. Sayangnya, entah kenapa masalah ini belum diusut oleh APH baik Kejaksaan ataupun Polres Bangkep.
APH semestinya bergerak cepat mengusut tuntas dugaan rutilahu fiktif itu, jangan nanti publik menilai apabila penanganan lambat dan lama akan menjadikan asumsi liar dan hilangnya kepercayaan kepada APH. Man
Halaman : 1 2

















