PALU, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan studi analisis kelayakan daerah otonom baru (DOB) bagi sejumlah kabupaten di provinsi tersebut.
Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir mengatakan filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.
Menurut Wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Ia pun berharap, jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.
Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso, kemudian dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” jelas Wagub diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin 13 Mei 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Brida Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
Halaman : 1 2 Selanjutnya