Kabupaten Banggai Bakal Dimekarkan Menjadi Tiga DOB, Ada DOB Saluan!

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan studi analisis kelayakan daerah otonom baru (DOB) bagi sejumlah kabupaten di provinsi tersebut.

Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir mengatakan filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.

Menurut Wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.

BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka

Ia pun berharap, jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.

Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Kabupaten Poso, kemudian dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.

Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,” jelas Wagub diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin 13 Mei 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Brida Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.

Kabupaten Banggai diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.

BACA JUGA :  Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik

“Dari kajian tersebut, masing-masing wilayah menghasilkan rekomendasi. Untuk wilayah DOB Tompotika dalam hal persyaratan dasar kapasitas daerah, untuk parameter geografi dan demografi telah sesuai dengan indikator-indikator yang dibutuhkan,” katanya.
Apabila dilihat dari persyaratan administratif sendiri, DOB Tompotika memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Tompotika juga telah mengantongi persetujuan bersama DPRD Kabupaten induk dengan Bupati, namun belum memiliki persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk. Sesuai dengan kelengkapan persyaratan tersebut, DOB Tompotika direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
BACA JUGA :  Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka
Sementara pada wilayah DOB Saluan, untuk persyaratan administratif belum memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
DOB Saluan juga belum mengantongi persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten induk dengan bupati daerah induk, dan juga belum memiliki persetujuan bersama DPRD provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah yang mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk, sehingga DOB Saluan belum direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan.
Untuk wilayah DOB Batui Toili, dalam persyaratan administratif telah memiliki keputusan musyawarah desa yang akan menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten.
BACA JUGA :  Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka
Lupa Matikan Tungku Api, Rumah di Hanga-Hanga Permai Hangus Dilalap Api
Rp139,4 Triliun Dipersiapkan untuk Swasembada Pangan di 2025
Indonesia-Australia Sepakati Buat Kemitraan Strategis di bidang Ekonomi dan Keamanan Siber
Kejari Konawe Selatan : Guru Honerer Supriyani Ditangguhkan Penahanannya
Pemerintah Tetapkan ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Berita ini 212 kali dibaca