Senada dengan hal tersebut kajati Sulteng meminta kepada para jurnalis serta LSM terkait untuk melakukan pemberitaan-pemberitaan tentang Institusi Kejaksaan di daerah, wilayah ataupun dipusat diolah dengan baik, transparan dan berimbang.
Jika ada informasi hoax/ atau belum jelas kebenarannya Kajati Sulteng berharap para wartawan agar mencari tahu kebenarannya dengan melakukan koordinasi-koordinasi, komunikasi serta mengkonfirmasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng.
Kajati Sulteng mengharapkan agar kedepannya kolaborasi antara Kejati Sulteng dan media untuk dapat menyampaikan informasi secara edukatif kepada masyarakat yang tentunya mempedomani kode etik. ***
Halaman : 1 2

















