“Kalau bicara plafon digital, mana keadilan untuk daerah 3T. Enak daerah yang ada internet, kita yang (berada di daerah) 3T dibiarkan begitu saja. Mana keadilan sosial bagi seluruh (rakyat) Indonesia, Pak Menteri. Saya sangat kecewa,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Kemudian, Anita juga mengomentari terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian KPK. “(Masukan) kami tak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot,” tegas Anita.
Di sisi lain, ia juga mengecam adanya Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, usulan wakil rakyat sebagai lembaga tinggi negara tidak seharusnya diverifikasi oleh dinas di tingkat daerah.
“Jadi kalau mau diverifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas. (Lalu) dinas melakukan verifikasi terhadap sekolah. Hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik. Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya,”kataya
Karena itu, ia meminta jajaran Kemendikbudristek untuk mau turun ke lapangan. Jangan hanya, tambahnya, mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah tetapi harus langsung ke penerima PIP.
“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata. Omong kosong. Nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini,” tutupnya.
Halaman : 1 2

















