OJK Perbolehkan Pinjaman Pinjol Maksimum Rp10 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para generasi Z dan Milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun. “Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan Milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Pada rancangan aturan itu dijelaskan bahwa pencairan dana hingga Rp10 miliar hanya dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Adapun kriterianya ialah perusahaan penyedia jasa pinjaman harus memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum 5 persen.

 

Selain itu, perusahaan tidak boleh sedang dalam sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK. Melihat hal tersebut, Puan menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi dan perlindungan regulasi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

“Edukasi, sosialisasi, dan jaminan regulasi yang tegas dan pengawasan yang ketat menjadi hal yang penting agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman online,” imbuh Cucu Bung Karno itu

 

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah memberikan pengawasan kepada Fintech P2P lending. Dirinya menegaskan pemerintah dan pihak berwenang lainnya harus memastikan layanan pinjol yang digunakan masyarakat adalah layanan legal.

 

“Bagaimana Pemerintah menjamin agar pinjol-pinjol ilegal tidak lagi menjamur, dan tegas menerapkan penegakan hukum pada pinjol-pinjol ilegal yang memudahkan pemberian syarat pinjaman tapi sangat merugikan masyarakat karena bunganya yang tinggi. Layanan pinjaman harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan” pungkas Perempuan Pertama yang pertama menjadi Pimpinan DPR RI. ***

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato
Pengurus KONI Banggai Laut Resmi Dilantik, Alwi M. Dg. Liwang Jadi Ketua Umum
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Pilkada Telah Usai, Ketua DPRD Patwan Kuba : Tinggalkan dan Lupakan Perselisihan Politik
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Berita ini 26 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:13 WITA

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato

Senin, 30 Desember 2024 - 20:17 WITA

Pengurus KONI Banggai Laut Resmi Dilantik, Alwi M. Dg. Liwang Jadi Ketua Umum

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:33 WITA

Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Senin, 9 Desember 2024 - 17:50 WITA

Pilkada Telah Usai, Ketua DPRD Patwan Kuba : Tinggalkan dan Lupakan Perselisihan Politik

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:38 WITA