DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Komisi III DPRD Kabupaten Banggai Laut (Balut) menggelar rapat kerja membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pengaturan biaya transportasi rujukan pasien dari puskesmas menuju RS Adean maupun RS Luwuk.

Pengaturan tersebut diupayakan memiliki payung hukum yang jelas sehingga biaya transportasi pasien rujukan nantinya dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani biaya transportasi saat menjalani rujukan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata
Ketua DPRD Patwan Kuba memberi pandangannya terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat pembahasan Perda DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Banggai Laut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba di dampingi Ketua Komisi III Laongke dan Waket Komisi III Syamsul F. Latif, turut hadir pula anggota DPRD Komisi III Lahami Lagasi, Zulfikar dan Marda Kadir.

Pada perubahan perda ini, DPRD mendorong adanya klaim BPJS masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya transportasi. Hal ini juga sudah dibahas di tingkat OPD teknis dan BPJS juga hadir,” terang Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba pada awak media, Selasa (19/05/2026).

BACA JUGA :  Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

“Semua transportasi misalnya dari Lantibung ke Banggai atau dari Banggai ke Luwuk itu dibayar menjadi tanggungan BPJS,” ungkap Patwan.

“Selama ini klaim BPJS tidak bisa dilakukan karena tidak ada dasar hukum. Dengan adanya perubahan perda ini sudah bisa diklaim. Semoga dengan perubahan perda ini bisa membantu masyarakat kita,” tuturnya.

Selain membahas penyesuaian sejumlah ketentuan dalam perda, rapat kerja juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan daerah serta optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Diantaranya retribusi sampah yang ada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, retribusi parkir yang ada di Dinas Perhubungan, retribusi pasar yang ada di Dinas Koperindag.

BACA JUGA :  AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
OPD terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, retribusi parkir yang ada di Dinas Perhubungan, retribusi pasar yang ada di Dinas Koperindag

Komisi III DPRD juga mendorong adanya dukungan kebijakan dan penguatan sarana pendukung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“DPRD berharap revisi perda tersebut nantinya mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan, ” tutupnya. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata
Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng
AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
Berita ini 64 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 9 September 2026 - 18:14 WITA

Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WITA

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

Minggu, 6 September 2026 - 14:12 WITA

AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Berita Terbaru