Secara positif anak-anak dan remaja memanfaatkan internet untuk keperluan akademik, belajar keterampilan baru, menjalin relasi mencari hiburan, serta belajar berkompetisi dan strategi melalui gim secara daring. Namun, di sisi lain hal ini juga menyebabkan anak-anak dan remaja rentan terhadap kejahatan siber modern.
Laporan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada April 2024, Indonesia sudah berada di level darurat kasus pornografi anak. Pasalnya, konten pornografi anak dalam kurun waktu 4 tahun (2019–2023) jumlahnya mencapai 5,5 juta, yang menjadikan Indonesia berada di peringkat ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring juga mengungkapkan pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau 80 ribu anak dari total keseluruhan pemain yang mencapai lebih kurang 4 juta orang.
Sebagai upaya untuk melindungi anak di dunia maya, pemerintah dengan menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring. Sejumlah instansi pemerintah, lembaga negara, elemen masyarakat turut mendukung perumusan aturan tersebut.
Salah satunya, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak. Lembaga dalam waktu dekat akan melalukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Kominfo, dan Polri.
Beberapa poin di dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi pemastian anak terbebas dari situasi kekerasan, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring, serta penyelenggaraan sistem transaksi elektronik ramah anak.
Karena itu, pemerintah terus mendorong keluarga sebagai lingkaran pertama dan terdekat dalam kehidupan anak untuk berperan aktif dalam pengasuhan anak di dunia digital. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menilai orang tua memiliki tanggung jawab penuh atas tumbuh kembang anak, pengasuhan anak, dan memastikan anak tetap aman saat berselancar di dunia maya.
“Saya mengajak orang tua untuk memiliki kemampuan mendidik anak-anak mereka menggunakan internet dengan bijak,” ungkapnya.
Menteri Bintang Puspayoga menyatakan, orang tua dan anak harus kerja sama meningkatkan kecerdasan digital yang menjadi salah satu benteng perlindungan anak-anak di ranah daring.
Halaman : 1 2

















