BANGGAI KEPULAUAN, KABAR BENGGAWI – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan meluruskan informasi yang beredar bahwa di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 ini tidak membuka formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Alham Padidik menjelaskan bahwa Pemkab Banggai Kepulauan telah mengusulkan pengadaan seleksi CPNS dan PPPK ke KemenpanRB dan telah disetujui, hanya saja. kata dia, saat ini untuk jadwal seleksi PPPK belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara. “Untuk sementara yang keluar baru jadwal CPNS, yang PPPK belum keluar jadwalnya,” kata Alham seperti informasi yang diterima KabarBenggawi.
Alham mengatakan untuk kuota pengadaan tahun 2024 yang dibuka ada 593 formasi. Dari total kebutuhan itu dibagi dua yakni tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. Dengan masing-masing kebutuhan, 281 untuk formasi nakes dan kemudian tenaga teknis jumlahnya 312 formasi.
Untuk jadwal pendaftaran, anda sudah tahu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan tahapan Seleksi Pengadaan CPNS 2024 dimulai dengan pengumuman seleksi yang dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024. Sejumlah tahapan lain yang harus dilalui para pendaftar CPNS di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Tahapan seleksi selengkapnya dapat dilihat dengan klik disini
Halaman : 1 2 Selanjutnya