Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Bulagi

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKEP, KABAR BENGGAWI– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bulagi berhasil mengamankan seorang pria berinisial (F.K.) (25) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Desa Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (21/11/2025).

Penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari ayah korban. Kapolsek Bulagi, AKP ARIFIN T UTINA, memimpin langsung tim menuju Desa Bonepuso sekitar pukul 09.20 WITA untuk mengamankan terduga pelaku. F.K., warga Desa Bonepuso, diamankan tanpa perlawanan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Bulagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam dua waktu berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, di mana terduga pelaku menjemput korban (M.T.) (15), dari Kecamatan Bulagi Selatan. Terduga pelaku kemudian membawa korban menuju Kecamatan Buko Selatan, untuk melakukan perbuatannya.

Kejadian kedua dilaporkan terjadi pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 22.25 WITA. Kali ini, terduga pelaku menjemput korban di Kecamatan Buko Selatan, dan membawanya ke Desa Apal, Kecamatan Buko Selatan, untuk kembali menyetubuhi korban di pinggir jalan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita ini 117 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WITA

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 11:44 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bupati Sofyan Kaepa meninjau langsung pembangunan Jembatan. (Foto Rahman/KB)

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA