Terduga pelaku, F.K., mengakui perbuatannya sebanyak dua kali, berdalih bahwa persetubuhan tersebut didasari oleh hubungan suka sama suka karena keduanya berpacaran.
Menanggapi kondisi korban, berdasarkan keterangan dari Puskesmas Bonepuso, korban M.T. mengalami pendarahan. Guna mendapatkan penanganan medis yang optimal, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Trikora Salakan pada sekitar pukul 14.20 WITA di hari yang sama.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Bulagi. Situasi penangkapan di Desa Bonepuso berlangsung aman dan terkendali. Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan dan kami laporkan kepada Kapolres Bangkep dan Kasat Reskrim Polres Bangkep untuk penanganan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Arifin T Utina.
Polres Bangkep melalui Polsek Bulagi berkomitmen penuh dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah terulangnya kasus serupa yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.(*)
Halaman : 1 2

















