Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

IKN, KABAR BENGGAWI – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa pencapaian dan rencana strategis pemerintah dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia, usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). Dalam keterangan persnya, Airlangga mengungkapkan bahwa ekonomi Indonesia masih stabil dengan pertumbuhan mencapai 5 persen dan inflasi turun hingga 2,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi relatif aman di 5 persen, kemudian inflasi 2,5 persen. Kemudian tadi juga saya sampaikan bahwa inflasi inti tetap tinggi, penurunan daripada inflasi itu adalah di volatile food [komoditi pangan],” jelas Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong belanja kementerian dan lembaga untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga akhir tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang menyasar kelas menengah, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di kuartal keempat tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyinggung rencana revisi kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Revisi ini akan memperluas cakupan penerima manfaat, termasuk tenaga kerja kontrak (PKWT) dengan meningkatkan bantuan pelatihan kerja dari Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta, setara dengan program Kartu Prakerja. Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan manfaat sebesar 45 persen gaji, tanpa penurunan persentase pada bulan-bulan berikutnya.

“Jadi, dengan perbaikan-perbaikan dan kita minta juga mereka yang PKWT bisa mengambil jaminan kehilangan pekerjaan. Sehingga, diperluas lagi kriterianya dan ini akan disiapkan dalam PP dan Per Menteri Ketenagakerjaan (permenaker),” ungkap Airlangga.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA