BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) resmi menunjuk Abukar O. Sumail sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDI-Perjuangan bernomor 6761/IN/DPP/IX/2024.
Keputusan DPP PDI-Perjuangan menunjuk Abukar O. Sumail itu tentu memantik spekulasi bagi pengamat dan politisi lokal di daerah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimanakah peran Ketua DPRD Banggai Laut Periode 2019-2024 Mahdiani Bukamo? padahal Ia masih terpilih kembali menjadi Anggota DPRD.
Apakah Ia rela meletakan jabatan unsur pimpinan DPRD begitu saja ataukah harus berpuas diri dengan dinamika internal partai yang pelan-pelan menggerus dirinya itu. Alih-alih menduduki kursi empuk Wakil Ketua kini Mahdiani Bukamo hanya bisa gigit jari setelah SK yang di tandatangani Megawati Soekarno Putri tersebut tertera dengan jelas nama Abukar O. Sumail.
DPP PDI-Perjuangan pastinya memiliki alasan kuat mengapa bukan Mahdiani yang ditunjuk jadi salah satu unsur pimpinan di parlemen Bukit Tinakin Darat (Tidar) ataukah Mahdiani kalah beradu lobi kekuatan politik dengan Abukar di DPP PDI-Perjuangan jadi alasan?.
Publik menduga bahwa track record sebagai pimpinan DPRD Banggai Laut di periode 2019-2024 yang tidak bisa membuat moncer suara Partai pada Pemilu 2024 jadi salah satu raport merah bagi DPP PDI-Perjuangan untuk tidak lagi menunjuk perempuan kelahiran 1996 tersebut.
Selain itu, pengamat politik lokal menilai Mahdiani jauh dari hiruk-pikuk kalangan akar rumput, ide dan pemikirannya soal isu-isu daerah terasa kering dan hampir tak ada. Tentu ini beralasan, selama Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Mahdiani bisa dikatakan jarang tampil ataupun berbicara di hadapan publik melalui media massa lokal.
Dilain sisi, silang pendapat pengurus DPC di internal Partai berlogo banteng itu begitu sangat kental terlihat. Hal itu tersirat dari SK yang salinannya di dapat KabarBenggawi. Dimana poin ke tiga menyiratkan apabila ada kader PDI-Perjuangan yang tidak mematuhi instruksi penunjukan Abukar O. Sumail maka akan diberikan sanksi oleh internal Partai mereka.
Dengan dinamika yang terjadi di internal partai apakah Ia bisa kembali mendapatkan jabatan unsur pimpinan DPRD? saat ini sejarah sedang menyusun rencananya.
Penulis : Nomo
Editor : Man