BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, Rusli Banun-Rasis Abdullah dipastikan tidak akan mengikuti debat publik putaran pertama yang dijadwalkan pada 9 November 2024 mendatang dan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut serta disiarkan langsung oleh TVRI.
Hal itu tertuang dengan jelas pada pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Banggai Laut bernomor: 736/PL.02.4/Pu/7211/2024 yang ditandatangani ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis.
Keputusan paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah absen pada debat publik itu tentu menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat politik lokal.
Pasalnya debat publik sendiri dianggap sebagai ajang penting bagi calon pemimpin daerah untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka kepada publik.
Tanpa adanya partisipasi dalam debat, masyarakat dipastikan akan kesulitan dalam menilai kualitas serta komitmen para calon pemimpin yang akan memimpin daerah tersebut.
Sejumlah kalangan menilai bahwa ketidakhadiran paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah dalam debat publik bisa menurunkan tingkat transparansi dalam pemilihan dan mengurangi kesempatan pemilih untuk mendapatkan informasi yang objektif.
Disisi lain, Absennya salah satu paslon dapat memunculkan kesan bahwa paslon tersebut takut ataupun tidak siap menghadapi kritik hingga tidak mampu mengelola isu-isu publik yang penting.
Meski demikian KPU Banggai Laut pun tetap berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan.
Penulis : Nomo
Editor : -