Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI -Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/525/BAPENDA-G.ST/2024, mengumumkan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor mulai 2 Desember hingga 28 Desember 2024. Insentif ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rifky Anata Mustakim, menjelaskan bahwa insentif pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor serta upaya untuk meringankan beban finansial masyarakat atas kewajibannya membayar pajak.

BACA JUGA :  Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang telah memberikan kebijakan ini”, ucap Rifky saat diwawancarai PPID Utama diruang kerjanya Selasa, (10/12/2024).

Rifky juga menjelaskan, beberapa ketentuan yang berlaku dalam pemberian insentif ini antara lain : pertama, pembebasan pokok pajak selama 2 tahun dan sanksi administratif/denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan lebih dari 5 tahun.

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kedua, pembebasan pokok pajak selama 1 tahun dan sanksi administratif/denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 4 tahun.

Ketiga, pembebasan sanksi administratif/denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 3 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun.

“Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan yakni ; STNK Asli, KTP Pemilik Kendaraan, BPKB Asli, Cek Fisik Kendaraan”, terang Kepala Bapenda

Selain itu, adapun Jenis Kendaraan yang mendapatkan Insentif yaitu ; (1) Kendaraan bermotor roda dua dan tiga yang dimiliki oleh pribadi atau badan/dinas. (2) Kendaraan roda empat yang dimiliki oleh pribadi, badan/dinas, serta kendaraan angkutan umum yang terdaftar atas nama perusahaan atau lembaga berbadan hukum.

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

“Insentif ini berlaku di seluruh layanan SAMSAT di Provinsi Sulawesi Tengah”, ungkap Rifky

Rifky Anata mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan insentif ini dengan baik. “Kami berharap pemberian insentif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, tutup Rifky.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa
Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI
Balut Raih Predikat B pada Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
Sambut HPN, Jurnalis Banggai Laut Berbagi Sembako
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Berita ini 147 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WITA

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WITA

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:53 WITA

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WITA

Di Tangangan Bupati Sofyan Banggai Laut Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman RI

Berita Terbaru

Advertorial

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:20 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:41 WITA

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:54 WITA

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA