BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dugaan fitnah kepada ketua DPRD Patwan Kuba makin nampak, beberapa kali berita yang diterbitkan oleh salah satu media online dinilai hanya pengembangan opini liar yang tak berdasar. Misalnya tuduhan pembengkakan utang daerah yang di lakukan ketua DPRD pada dinas Perikanan ini bisa terbantahkan.
Kepala dinas Perikanan Sumarto menjelaskan, program yang dimaksud sesuai pemberitaan oleh sala satu media online yang menyeret nama ketua DPRD itu awalnya tidak niatan akan menjadi hutang pemda. Program kegiatan itu masuk tahun lalu dengan sumber anggarannya DBH Provinsi, setelah dilakukan tagihan oleh pihak ketiga ternyata DBH yang diharapkan sampai akhir tahun tidak masuk ke rekening daerah. Maka kami berinisiatif untuk membayarkan di APBD perubahan tahun ini.
“Jadi kalau menurut saya ini tidak disengajakan menjadi hutang, tapi pemda akan membayarkan di APBD perubahan tidak lama lagi so cair, ” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait Pokir di DPRD Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu yang namanya program yang sudah ada di DPA tetap akan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
“Terkait Pokir itu bukan urusannya dinas yang terpenting programnya sudah masuk di dokumen dinas perikanan maka akan segera dijalankan, dan itu haknya mereka sesuai hasil reses yang mereka lakukan,” kata Sumarto
Halaman : 1 2 Selanjutnya