Pencabulan Siswi SD Libatkan Orang Tua Kandung

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, mengonfirmasi bahwa dari 11 terduga pelaku yang sempat diamankan, penyidik PPA telah menetapkan dan menahan lima orang yang terbukti kuat terlibat dalam kasus ini.

“Dari pengembangan pemeriksaan, kami telah menahan total lima pelaku yang terbukti melakukan kejahatan ini. Mereka adalah ayah kandung (SY) yang menyetubuhi korban, ibu kandung (AT) yang menjual korban, serta dua orang lansia (YS dan EK) yang membeli layanan seksual dari ibu korban,” ujar AKP Anton S. Mowala.

BACA JUGA :  Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa satu terduga pelaku lainnya, yakni pacar korban, turut ditahan. Sementara kakak kandung korban (IY) yang juga menyetubuhi korban tidak dilakukan penahanan karena masih berada di bawah umur dan penanganannya diserahkan ke sistem peradilan anak.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan terhadap anak.

BACA JUGA :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

“Kami pastikan para pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak dengan hukuman maksimal. Kasus ini menjadi prioritas dan bukti keseriusan Polres Bangkep dalam melindungi generasi penerus bangsa,” tegas AKP Anton S. Mowala.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan
Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Berita ini 175 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WITA

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Advertorial

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:22 WITA