BANGKEP, KABAR BENGGAWI– Unit Idik II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengungkap kasus kejahatan luar biasa, yakni dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang turut melibatkan unsur eksploitasi seksual oleh ibu kandung korban. Kasus yang terungkap di Kecamatan Bulagi Utara, ini telah menyeret lima terduga pelaku ke balik jeruji besi, termasuk orang tua kandung korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Menanggapi laporan yang meresahkan tersebut, Kanit PPA Polres Bangkep, Aipda Aditya Agung Prayitno, S.H., segera memimpin tim untuk melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan korban berinisial NY, seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), serta beberapa terduga pelaku. Dalam proses pengamanan, Satreskrim turut mendapatkan bantuan dari jajaran Polsek Bulagi yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Arifin Utina.
Kasus ini mulai terkuak setelah korban, yang merasa risau karena dua bulan tidak haid, memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada guru wali kelasnya. Korban mengaku telah disetubuhi oleh pacarnya, seorang Siswa yang juga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang lebih mengejutkan, korban juga dieksploitasi secara seksual oleh ibu kandungnya sendiri, berinisial AT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep, terungkap fakta mengejutkan lainnya. Korban juga di setubuhi oleh ayah kandungnya, berinisial SY, dan kakak kandungnya, berinisial IY. Awalnya korban takut memberikan keterangan karena diancam akan dibunuh oleh sang ayah jika kasus persetubuhan ini terbongkar. Namun, setelah penyidik PPA melakukan pendekatan emosional dengan pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, korban akhirnya berani mengungkap seluruh kejadian yang dialaminya.
Ibu kandung korban, AT, diduga kuat melakukan perdagangan anak dengan menjual layanan seksual korban kepada buruh angkut barang di Pelabuhan Sambulangan. Dua pria lanjut usia, berinisial YS dan EK, diketahui menjadi pembeli layanan tersebut dengan tarif yang sangat rendah, berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















