BANGGAI, KABAR BENGGAWI-DPRD Kabupaten Banggai Laut mengapresiasi dukungan lembaga kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan usai kegiatan yang dihadiri bersama Ketua dan Komisi III DPRD Banggai Laut. Rabu (20/05) Dalam kesempatan tersebut, DPRD menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendorong optimalisasi PAD di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup memprihatinkan.
“DPRD mengapresiasi dukungan lembaga kejaksaan dalam hal bidang Datun untuk meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya di sektor pariwisata, tetapi juga menyentuh seluruh sektor potensial lainnya,” kata Ketua DPRD Patwan Kuba

Menurutnya, berkurangnya kondisi keuangan daerah membuat pemerintah harus lebih maksimal menggali potensi PAD yang ada di masing-masing daerah, termasuk di Kabupaten Banggai Laut.
Patwan menambahkan, sektor unggulan Banggai Laut saat ini masih bertumpu pada perikanan dan pariwisata. Karena itu, melalui forum dan kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan PAD Banggai Laut dapat terus meningkat dan memberi dampak positif bagi pembangunan daerah.
Selain itu Syamsul F. Latif anggota DPRD Asal Nasdem mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata melalui pembahasan bersama sejumlah pihak terkait.
Hal itu disampaikan usai mengikuti pertemuan bersama pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Awalnya, pembahasan tersebut sempat disalahartikan berkaitan dengan persoalan hukum.

“Awalnya saya pikir ada persoalan lain yang dibahas. Ternyata Pak Kajari menjelaskan bahwa fokusnya bagaimana sektor pariwisata bisa lebih optimal dan masyarakat juga semakin sadar terhadap aturan hukum di kawasan wisata,” kata Ancu sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, DPRD bahkan menunda agenda pembahasan lain karena menilai persoalan peningkatan PAD sangat penting di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup memprihatinkan.
Menurutnya, dalam diskusi tersebut berbagai persoalan pengelolaan wisata dibahas secara terbuka, mulai dari aset wisata, pengelolaan karcis, fasilitas toilet, hingga status kepemilikan lahan di kawasan wisata.
“Persoalannya bukan pemerintah tidak mau melakukan penataan, tetapi ada pengelola yang menganggap itu milik pribadi. Padahal pemerintah yang memberikan izin,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga masih menghadapi sejumlah kendala regulasi dan tata ruang. Karena itu, penyelesaian dokumen seperti RTRW, RDTR hingga kajian kawasan pesisir dinilai penting agar penataan kawasan wisata memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya sangat mendukung langkah kejari Banggai Laut yang membantu pemerintah daerah untuk memacu peningkatan PAD, ” tutupnya. (Man)

















