BANGGAI,KABAR BENGGAWI– Pemerintah daerah bersama pihak kejaksaan Negeri Banggai Laut mulai mendorong penataan sektor pariwisata di Kabupaten Banggai Laut melalui penguatan aspek hukum, perizinan usaha, hingga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan kejaksaan Negeri Banggai Laut. Rabu (20/05)
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kewibawaan pemerintah daerah sekaligus memaksimalkan potensi pariwisata yang dinilai terus berkembang. Salah satu fokus utama yakni mendorong para pelaku usaha wisata agar tertib dalam pengurusan izin usaha.
Kejari Banggai Laut Adnan Hamzah mengatakan, saat ini baru dua pelaku usaha wisata yang tercatat memiliki izin usaha resmi. Sementara sejumlah usaha lainnya masih belum mengantongi legalitas.

“Kita mendorong supaya pelaku usaha tertib dalam perizinan berusaha. Karena kalau sudah memiliki izin, otomatis ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















