3.Pekerja sosial keagamaan sebanyak 302 orang
4.Pekerja rentan, termasuk petani dan nelayan, sebanyak 1.000 orang
Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pekerja, khususnya kelompok rentan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh pekerja di Banggai Laut mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka memiliki perlindungan yang layak dalam menjalankan aktivitas kerja,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Banggai Laut dapat memperoleh jaminan sosial, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, “tutupnya (Man) .
Halaman : 1 2

















