BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setelah regulasi dan kerja sama selesai, fasilitas kesehatan bisa menagihkan biaya ambulans untuk pasien peserta JKN, baik yang dijamin pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sepanjang memenuhi ketentuan rujukan,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga akan melakukan validasi terhadap setiap pengajuan klaim yang disampaikan oleh fasilitas kesehatan sebelum pembayaran dilakukan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang terus mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait biaya transportasi rujukan pasien. Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan rujukan.

Ia menambahkan, dalam pembahasan regulasi tersebut BPJS Kesehatan turut memberikan masukan agar komponen biaya yang diperhitungkan tidak hanya mencakup penggunaan kendaraan ambulans, tetapi juga kebutuhan operasional lainnya seperti pengemudi dan bahan bakar minyak (BBM).

“Pemerintah daerah sangat serius mempercepat proses ini demi kepentingan masyarakat Banggai Laut. Kami hanya memberikan masukan agar seluruh komponen biaya operasional, seperti sopir dan BBM, dapat diperhitungkan dalam paket tarif yang akan ditetapkan,” pungkasnya. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin
Berita ini 114 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:03 WITA