BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Setelah regulasi dan kerja sama selesai, fasilitas kesehatan bisa menagihkan biaya ambulans untuk pasien peserta JKN, baik yang dijamin pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sepanjang memenuhi ketentuan rujukan,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga akan melakukan validasi terhadap setiap pengajuan klaim yang disampaikan oleh fasilitas kesehatan sebelum pembayaran dilakukan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang terus mendorong percepatan penyusunan regulasi terkait biaya transportasi rujukan pasien. Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan rujukan.

Ia menambahkan, dalam pembahasan regulasi tersebut BPJS Kesehatan turut memberikan masukan agar komponen biaya yang diperhitungkan tidak hanya mencakup penggunaan kendaraan ambulans, tetapi juga kebutuhan operasional lainnya seperti pengemudi dan bahan bakar minyak (BBM).

“Pemerintah daerah sangat serius mempercepat proses ini demi kepentingan masyarakat Banggai Laut. Kami hanya memberikan masukan agar seluruh komponen biaya operasional, seperti sopir dan BBM, dapat diperhitungkan dalam paket tarif yang akan ditetapkan,” pungkasnya. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan
Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep
Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran
Berita ini 129 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Jumat, 25 September 2026 - 12:27 WITA

Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA