Bupati yang kini menjalani periode keduanya itu menjelaskan, kehadiran Polres Banggai Laut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan ke Salakan untuk mengurus berbagai layanan administrasi kepolisian, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Bayangkan saja, untuk mengurus SIM dan SKCK harus ke Salakan. Berapa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Sekarang kita tidak perlu lagi ke Salakan karena sudah memiliki Polres sendiri,” katanya.

Ia berharap keberadaan Polres Banggai Laut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
Dengan hadirnya Polres Banggai Laut, masyarakat kini dapat memperoleh pelayanan kepolisian secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus keluar daerah. Keberhasilan ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan pemerintahan dan keamanan di Kabupaten Banggai Laut.(Man)
Halaman : 1 2


















