Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi salah satu syarat utama pembangunan Lapas, yakni penyediaan lahan yang telah bersertifikat.
“Kesiapan pemerintah daerah yang pertama adalah lahan. Tanah yang disiapkan untuk pembangunan Lapas sudah diserahkan kepada Kanwil Ditjenpas dalam kondisi bersertifikat,” ujarnya.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 4,8 hektare dan berpotensi diperluas apabila dibutuhkan pada tahap pengembangan.
“Kalau nantinya ada penambahan kebutuhan lahan untuk pengembangan Lapas, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa siap mengakomodir,” katanya.
Ia berharap pembangunan Lapas dapat segera direalisasikan. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berjalan.
Bahkan, kata Sekda Saiful Usuria pada pekan lalu Bupati Sofyan Kaepa disebut telah bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas percepatan pembangunan Lapas di Banggai Laut.
“Ini menunjukkan adanya sinergi antara Kanwil Ditjenpas dengan pemerintah daerah. Kami optimistis pembangunan bisa segera dimulai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan Lapas di Banggai Laut sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat setempat, tetapi juga untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan di kawasan kepulauan. (Man)
Halaman : 1 2


















