KABAR BENGGAWI–TANGERANG SELATAN, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), Senin (21/9/2026), di Plaza Puspemkot Tangerang Selatan.
Kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
SISGITA merupakan inovasi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan direplikasi oleh pemerintah daerah sesuai kebutuhan masing-masing.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Nurcahyanto, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan dengan melibatkan pemerintah daerah, KPK, serta aparat penegak hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















