LABOBO, KABAR BENGGAWI – Pelaku kasus perundungan yang viral di SMP Negeri 1 Lipulalongo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut aparat kepolisian setempat tak melakukan penahanan terhadap pelaku. Hal itu disampaikan Plh. Kapolsek Lobangkurung, Iptu Arlan.
Ia menuturkan pelaku tidak dilakukan penahanan dengan alasan masih dibawah umur, namun aparat kepolisian tengah melakukan mediasi untuk mencoba mendamaikan kedua belah pihak.
“Saat ini kita masih lakukan upaya diversi mengingat korban maupun pelaku masih di bawah umur,” jelas Iptu Arlan saat dihubungi wartawan.
Polsek Lobangkurung, kata Iptu Arlan telah mempertemukan kedua bela pihak baik orang tua pelaku maupun orang tua para korban perundungan.
Namun sayang, dari pertemuan itu belum ada titik temu dari persoalan yang telah mencoreng dunia pendidikan di Banggai Laut.
“Hasil pertemuan tadi belum ada kesepakatan, kami belum menemukan titik temunya, jadi kita masih menunggu, karena keluarga korban masih bersikeras,” katanya.
Ia juga mengatakan persoalan bisa sampai ke Polres Banggai Kepulauan apabila tidak ditemukan titik temu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















