KABAR BENGGAWI- BANGGAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Bupati atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026, sekaligus persetujuan bersama Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Sambutan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, disampaikan dan dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Masrin Saluhu.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD-P 2026 merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar, nonpelayanan dasar, urusan pilihan maupun urusan penunjang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















