Gubernur Sulteng Longki Djanggola (Foto: Dok Prokopim Balut)
PALU, KABAR BENGGAWI – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memerintahkan pemerintah daerah terdampak bencana 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala agar segera mempublikasikan penggunaan dana bantuan dari berbagai pihak selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018.
“Saya minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemda terdampak bencana 2018 agar menyampaikan secara terbuka berapa anggaran yang saudara kelola dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2018,” katanya saat memimpin rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2018 di Palu, Sigi dan Donggala di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.
Termasuk, lanjutnya, dana bantuan jaminan hidup (jadup), santunan duka, dana stimulan rumah rusak tahap I dan tahap II.
Menurut Gubernur, publikasi itu penting dilakukan agar publik utamanya korban bencana tidak menilai pemda dan OPD terkait menutup-nutupi progres penyaluran dan penggunaan dana bantuan bencana di tiga daerah itu.
“Dan Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi serta jumlah anggaran yang dimanfaatkan dan diharapkan untuk dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi berharap Longki Djanggola mengusulkan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah pusat berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat kunjungan ke Palu pekan lalu menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah berjalan baik namun agar lambat karena bencana non alam dan kendala teknis,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















