PT Vale bakal rekrut 12.300 pekerja di proyek penambangan nikel Sulteng

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABAR BENGGAWI – PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale bakal menyerap tidak kurang dari 12.300 pekerja pada proyek penambangan nikel dan pengolahan bijih nikel yang terletak di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kegiatan penambangan PT Vale di Blok Bahodopi akan menyerap sekitar 900 tenaga kerja. Sementara untuk kegiatan di pabrik pengolahan atau smelter kami memperkirakan kebutuhan tenaga kerja mencapai 11.400 orang pada periode konstruksi dan sekitar 3.700 orang ketika smelter sudah beroperasi,” kata CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy
saat berdialog dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola, di ruang kerja Gubernur Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Senin.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Ia berharap kehadiran PT Vale dapat berkontribusi terhadap peningkatan taraf hidup warga sekitar dan perekonomian kabupaten serta provinsi.

Febriany menjelaskan PT Vale menganut sistem penerimaan tenaga kerja berbasis kompetensi dan dilakukan secara berjenjang. Seleksi tenaga kerja selalu diawali dengan talenta lokal, sebelum beranjak ke siklus berikutnya, yaitu rekrutmen regional dan nasional.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

“Sebagai perusahaan yang mengedepankan keberagaman dan inklusi, PT Vale menerima talenta dari beragam latar belakang, selama memenuhi kompetensi yang disyaratkan,” ujarnya pula.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 18 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru