Headline NewsPolitik

Bawaslu Balut Rekomendasikan Pilkada 9 Desember 2020 Ditunda

Foto: Penandatangan NPHD

[metaslider id=”1497″]

 
BALUT, KABAR BENGGAWI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut (Balut) secara tegas meminta agar pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai Laut ditunda.

Kerja-kerja pengawasan terancam tak maksimal lantaran terbentur anggaran yang dipangkas.

“Pilkada Banggai Laut, Bawaslu akan rekomendasikan agar ditunda,” tegas Ketua Bawaslu setempat Suparto Bungalo, Rabu (17/6).

Baca juga :  Dikpora Banggai Laut Butuh Nahkoda Baru

Kesimpulan itu diambil setelah Bawaslu Banggai Laut melihat tak ada kejelasan nilai anggaran hibah. Kalaupun dilaksankan pengawasan di tingkat bawah tak maksimal.

“Tidak bisa jalan efektif, sehingga kami merekomendasikan agar ditunda,” ujar dia.

Informasi yang dihimpun, awalnya saat penandatanganan naskah perjanjian hibah 1 Oktober 2019, total anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp 10 miliar. Belakangan, setelah adanya Covid-19, tersisa Rp 6,7 miliar.MAN

subscribe

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
error: Content Kami Lindungi !!!