Bekuk Tiga Pengedar, Polsek Balut Sita 1800 butir Pil Jenis THD
Foto : Pelaku pengedar Pil jenis THD
BALUT, KABAR BENGGAWI – Jajaran Polsek Banggai Laut dan Sat Nar Res Bangkep berhasil menggagalkan aksi peredaran obat-obatan tanpa izin. Pelaku berinisial PJ (20), LR (23) dan AT (38) berhasil diamankan polsek setempat, Jumat (26/6).
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Banggai Laut(Balut) AKP Karel A Paeh Menjelaskan penggeledahan di lakukan ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengedar pil penenang jenis THD. ” Ketika Sat Reskrim Polsek Balut dan Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa adanya pengedar pil jenis THD yang dilakukan PJ, Kemudian tim menuju ke rumah PJ untuk melakukan penyelidikan undercover” kata Kapolsek
Setelah melakukan penggeledahan, pihaknya tidak menemukan pil tersebut, ” tim tidak menemukan obat tersebut tetapi menurut pengakuan PJ bahwa barang itu milik LR dan AT,” tuturnya
⁹Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap LR dan AT tetapi tetap tidak menemukan pil penenang tersebut. ” Sebelumnya tim tidak menemukan namun setelah melakukan interogasi terhadap LR akhirnya dia mengaku bahwa pil tersebut milik AT yang saat ini disembunyikan di rumah saudari AT yang tinggal di Kel Dodung”, tutur Magister Hukum tersebut
[metaslider id=”1497″]
Setelah itu, personil menuju ke rumah saudari AI untuk melakukan undercover dan penggeledahan,
“Setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisi obat warna putih di duga jenis THD,” tuturnya
“Ke 3 terduga beserta barang bukti berupa 1800 (Seribu delapan ratus) Butir Obat warna putih diduga THD berhasil di amankan di Polsek Banggai laut untuk pengembangan lebih lanjut,”tambahnya
(Nomo/Man)