⁹Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap LR dan AT tetapi tetap tidak menemukan pil penenang tersebut. ” Sebelumnya tim tidak menemukan namun setelah melakukan interogasi terhadap LR akhirnya dia mengaku bahwa pil tersebut milik AT yang saat ini disembunyikan di rumah saudari AT yang tinggal di Kel Dodung”, tutur Magister Hukum tersebut
[metaslider id=”1497″]
Setelah itu, personil menuju ke rumah saudari AI untuk melakukan undercover dan penggeledahan,
“Setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisi obat warna putih di duga jenis THD,” tuturnya
“Ke 3 terduga beserta barang bukti berupa 1800 (Seribu delapan ratus) Butir Obat warna putih diduga THD berhasil di amankan di Polsek Banggai laut untuk pengembangan lebih lanjut,”tambahnya
(Nomo/Man)

Halaman : 1 2

















