Lebih lanjut lulusan magister hukum itu menjelaskan, saat penyusuran pihaknya melihat bekas jejak kaki di sekitar gubuk yang berada di belakang kantor Camat Banggai Tengah, “Saat mendapat bekas jejak kaki, tim langsung menyisir dan memeriksa gubuk tersebut,” tuturnya
“Pada Jam 00.30 WITA dini hari pelaku berhasil di ringkus polisi saat bersembunyi di balik pintu gubuk tersebut, setelah di ringkus pelaku langsung di amankan ke mapolsek Banggai,” tambahnya
Pelaku yang berhasil di ringkus berinisial JLN (22) asal desa Popisi Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan. *(NOMO/MAN)

Halaman : 1 2

















