Suparto Bungalo mengatakan pemilu kali ini ada sedikit perubahan regulasi penanganan pemilu. Sehingganya perlu pemahaman dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu. Sebab yang melakukan pelanggaran pemilu dilapangan berbeda-beda ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ada juga aparat desa.” Jika seperti ini perluh mencocokan regulasi dengan orang yang melakukan pelanggaran, ” terangnya.
“Jadi pelajari sesuai dengan pelanggaran jangan salah menerapkan pasal,” sambungnya. MAN

Halaman : 1 2

















