Ia menjelaskan para mahasiswa tetap mengambil surat pengantar di BPBD dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
“Ambil surat keterangannya disini habis itu silahkan dibawa ke rumah sakit,”ujarnya
Menurutnya persyaratan tetap sama seperti rapid test sebelumnya. “Menunjukkan KTP dan kartu tanda mahasiswa,” ucapnya. (NOMO/MAN)

Halaman : 1 2

















