Headline NewsPilkada 2020Politik

Basri Gantikan Almarhum Asgar Badalia Sebagai Calon Wabup

Ketua KPU Kab. Banggai Laut Syarif Uda’a (Foto: Ist)

BALUT, KABAR BENGGAWI – Usai Insiden tenggelamnya kapal Speed Boat yang ditumpangi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 di perairan Desa Sonit Kecamatan Bokan Kepulauan, pekan lalu yang mengakibatkan calon wakil Bupati Asgar Badalia meninggal dunia.

Ketua KPU Balut Syarif Uda’a mengatakan, Dengan meninggalnya Calon Wakil Bupati pasangan nomor urut 02 maka sesuai ketentuan PKPU 3 Tahun 2017 Pasal 78, 79, 83, dan 85, dimana dapat dilakukan pengusulan calon pengganti paling lambat 7 hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap.

Baca juga :  Wenny Bongkar Sofyan Selesaikan

“Untuk penggantinya Almarhum yakni Haji Basri, ” Kata Syarif Uda’a. Sabtu (8/11).

Namun tambah Syarif, sebagai pengganti tetap di wajibkan syarat sebagaimana yang telah dilakukan oleh calon Bupati yang lain.

“Sekarang Haji Basri sementara melengkapi berkasnya,” ujarnya. MAN

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry