Bupati Balut dan 5 Kontraktor Resmi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Konfrensi Pers

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – KPK menetapkan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah(Sulteng), Wenny Bukamo (WB), sebagai tersangka penerima suap proyek jalan.

KPK juga menetapkan 3 bos perusahaan rekanan Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut sebagai tersangka pemberi suap.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (4/12/2020).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, termasuk Wenny.

Diduga sebagai penerima:

1. Wenny Bukamo (WB) selaku Bupati Banggai Laut

2. Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku Komisaris Utama PT ABG (Alfa Berdikari Group)

3. Hedy Thiono (HTO) selaku Direktur PT RMI (Raja Muda Indonesia)

Diduga sebagai pemberi:

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK PNS Seratus Persen, Ingatkan ASN Disiplin
Berita ini 28 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:03 WITA