Orator lainnya Doni Setiawan menekankan kepada kepala BPKAD Idhamsyah Tompo untuk mempertanggungjawabkan segala permintaan SP2D pada setiap kegiatan belanja OPD. “Masih ada yang belum terbayarkan SP2D belanja tidak langsung khususnya hak-hak ASN berupa gaji, honor dan TPP,” tukasnya
“Pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2020 yang bersumber dari APBN tidak terbayarkan tahun 2020 tapi dibayarkan tahun anggaran 2021 yang diduga telah menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2021,” lanjut Doni
Selain itu, masa aksi meminta segera kepada gubernur Longki Djanggola atas nama menteri dalam negeri untuk segera menarik dan memberhentikan secara tidak hormat saudara Idhamsyah Tompo sesuai ketentuan perundang-undang yang berlaku seperti surat gubernur sulteng nomor: 800/186/BKD tanggal (06/09/2019) perihal tindak lanjut ASN yang tersangkut tindak pidana kejahatan jabatan.

Foto: Rapat Dengar Pendapat Antara Eksekutif dan Legislatif
Meski demikian, saat rapat dengar pendapat yang cukup alot dengan sejumlah anggota DPRD Balut Idhamsyah Tompo menjelaskan kejadian seperti ini disebabkan karena peralihan sistem keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Kondisi keuangan seperti ini dialami seluruh daerah yang ada di Sulteng,” tandasnya (NOMO/MAN)
Halaman : 1 2

















