Presiden juga meminta agar penerapan teknologi maju dari luar negeri disertai dengan transfer pengetahuan dan teknologi, tidak hanya sekadar mendatangkan mesin jadi sekaligus seluruh ahlinya tapi harus dilakukan melalui kerja sama produksi teknologi di Tanah Air.
“Ini tolong digarisbawahi, harus membuat kerja sama produksi teknologi di Indonesia yang melibatkan para teknolog Indonesia, sehingga transfer pengetahuan dan transfer pengalamannya itu berjalan. Perintah ini bukan hanya untuk BPPT, tetapi kepada seluruh jajaran Kabinet terutama para Menko (Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian), Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan juga Kepala BKPM,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Presiden sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.
Ketiga, Presiden meminta agar BPPT menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia. Saat ini, imbuhnya, dunia dihadapkan pada perang kecerdasaan buatan atau artificial intelligence (AI) di mana negara yang berhasil menguasai AI tersebut berpotensi menguasai dunia. Untuk itu, peran BPPT yang mampu memproduksi teknologi sendiri sangat dibutuhkan.
“Ini kita kejar-kejaran. Ini tolong BPPT sinergikan talenta-talenta diaspora, peneliti-peneliti di universitas, start up teknologi, dan anak-anak muda yang sangat militan. Bangun mesin AI induk yang bisa memfasilitasi gotong royong antar inovator dan peneliti. Memfasilitasi kecerdasan komputer dan kecerdasan manusia untuk mendukung pemulihan ekonomi yang tidak konvensional dan sekaligus efektif,’ ujarnya.
Menutup arahannya Presiden mengharapkan kontribusi BPPT untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui inovasi dan pengembangan teknologi.
“Saya berharap agar BPPT bisa menjadi lembaga yang extraordinary, terus menemukan cara-cara baru, cara-cara inovatif dan kreatif, menghasilkan karya nyata, yang kontributif untuk kemajuan bangsa,” tandasnya.
Rakernas BPPT 2021 kali ini bertujuan untuk merencanakan dan menjalankan program dan inovasi-inovasi Indonesia yang strategis, fokus, dan terukur dengan mengedepankan reformasi birokrasi melalui budaya kerja transformasi digital. Rapat ini juga menetapkan penguatan peran pengajian dan penerapan teknologi melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter, terampil, dan siap bekerja keras, dengan semangat BPPT yang solid, cerdas, dan cepat.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), BPPT merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi harus melakukan sejumlah hal penting untuk dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.
Hadir mendampingi Presiden pada acara ini Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BPPT Hammam Riza. (Setkab RI)
Halaman : 1 2

















