Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Alfina A. Deu mengatakan, UPT RSUD Balut ini pada tahun 2016 telah ditetapkan sabagai rumah sakit tipe C namun dengan adanya surat keputusan menteri kesahatan pada tahun 2019 tentang review pemenuhan standar rumah sakit baik itu aspek pelayan dan SDM serta sarana dan prasarana hal ini yang membuat UPT RSUD Balut mengalami penurunan status dari C ke tipe D. Untuk itu, ini adalah kesempatan yang baik untuk membuktikan kalau UPT RSUD Balut sudah bisa dinaikan statusnya menjadi RSUD tipe C.
“Saya yakin dan percaya RSUD Balut akan menjadi RSUD tipe C.” terangnya.
Ia juga menjelaskan upaya Bupati Sofyan sangat serius dan peduli memperjuangkan RSUD Balut menjadi tipe C. ” Sungguh kehormatan untuk kami Bupati Sofyan langsung berkunjung ke kantor kami untuk memperjuangkan RS Balut, sehingga tidak menunggu lama tim kami langsung berangkat ke Banggai Laut,” tutupnya. MAN
Halaman : 1 2

















