E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Launching  E-TLE Nasional www.humas.polri.go.id.jpg

Kapolri Launching E-TLE Nasional www.humas.polri.go.id.jpg

BALUT, KABAR BENGGAWI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/03/2021), di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.

Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA :  Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Di sisi institusi, imbuh Kapolri, program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?
Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan
Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut
8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat
Patwan Kuba Jabat Ketua DPRD Sementara
Paslon Sidin Ibrahim Piadjo-Kifli Supu Resmi Daftar di KPU Banggai Laut
Sah! KPU Banggai Laut Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah Diterima dan Lengkap
Paslon Rusli Banun-Rasis Abdullah Resmi Daftar Ke KPU Banggai Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 12 September 2024 - 11:23 WITA

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 5 September 2024 - 10:17 WITA

Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan

Rabu, 4 September 2024 - 15:07 WITA

Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:28 WITA

8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Patwan Kuba Jabat Ketua DPRD Sementara

Berita Terbaru

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Internasional

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit (Foto : Rahman/KabarBenggawi)

Banggai Laut

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 12 Sep 2024 - 11:23 WITA