Untuk mendukung target tersebut, Ia menyampaikan pengelolaan kepariwisataan perlu didukung dengan standar pelayanan yang baik dan produk pariwisata yang berkualitas.
“tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan sertifikasi usaha pariwisata dan ekraf berpedoman pada undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,”kata Ketua Panitia Dra.A.Sri Ilmiyani Arif (ae)
*Ro. Adm. Pimpinan*
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

















