Satgas COVID-19 Minta Pemda Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri. Wiku juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum atau sesudah periode peniadaan mudik tersebut untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang melakukan perjalanan sebelum atau sesudah tanggal [peniadaan mudik] tersebut tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja,” ujarnya dalam keterangan pers, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/04/2021) yang disiarkan pada kanal YouTube BNPB Indonesia.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Ditambahkannya, sebelum tanggal 6 Mei aturan perjalanan yang berlaku ialah SE Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan Surat Edaran Satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk yang akan menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM

Serius dalam Pembentukan Posko COVID-19
Dalam keterangan persnya, Wiku juga menyinggung tentang pembentukan pos komando (posko) COVID-19 yang merupakan bagian dari pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Per 13 April 2021, ungkap Wiku, jumlah posko COVID-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah dengan 4.409 posko.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Lantik Rahmad Ibad Direktur dan Sutrisno Bandu Dewan Pengawas PDAM
Kerja Nyata Bupati Sofyan, 9 Desa Dapat Bantuan PLTS
Bupati Sofyan Bakal Rotasi Pejabat, Eselon II Bakal Banyak di isi PLT
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Bawa Sabu 260 Paket, Pemuda Asal Balut Di Amankan Polres Banggai
DPRD Banggai Laut Kunjungi Diskominfosantik Sulteng
YNCI Banggai Laut Chpater Berbagi Takjil
Berita ini 4 kali dibaca