JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).
Dipaparkan Airlangga, dalam upaya pengendalian COVID-19 jelang Idulfitri, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyakakat baik untuk mudik maupun bepergian. Juga dilakukan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes COVID-19, baik dengan PCR test, swab antigen, maupun GeNose test.
Sementara untuk pengungkit ekonomi dan daya beli masyarakat, antara lain dilakukan melalui pemberian Tunjangan Hari Rayat (THR) baik untuk pekerja/buruh maupun Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
“THR untuk pekerja sudah ada SE [Surat Edaran] Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian [THR] untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujar Ketua KPCPEN.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako.
Halaman : 1 2 Selanjutnya