JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).
Dipaparkan Airlangga, dalam upaya pengendalian COVID-19 jelang Idulfitri, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyakakat baik untuk mudik maupun bepergian. Juga dilakukan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes COVID-19, baik dengan PCR test, swab antigen, maupun GeNose test.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk pengungkit ekonomi dan daya beli masyarakat, antara lain dilakukan melalui pemberian Tunjangan Hari Rayat (THR) baik untuk pekerja/buruh maupun Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
“THR untuk pekerja sudah ada SE [Surat Edaran] Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian [THR] untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujar Ketua KPCPEN.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako.
Halaman : 1 2 Selanjutnya