Peniadaan Mudik, Menag: Mendahulukan Keselamatan Wajib Hukumnya

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga ini agar terjaga dari penularan COVID-19,” ujarnya.

Menag menyampaikan, menjaga keselamatan serta kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib. Tidak ada tuntunan dalam agama untuk mengejar hal yang sunah tapi meninggalkan yang wajib.

BACA JUGA :  Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

“Kita memiliki dasar, mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” ujarnya.

Sementara ini, Menag juga menyampaikan, pelaksanaan ibadah sunah Ramadan yang dilakukan di masjid atau musala diperbolehkan dengan tetap mengedepankan keselamatan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Berita ini 11 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:39 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:39 WITA