Peniadaan Mudik, Menag: Mendahulukan Keselamatan Wajib Hukumnya

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 Jelang Idulfitri, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04/2021).

BACA JUGA :  DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga ini agar terjaga dari penularan COVID-19,” ujarnya.

Menag menyampaikan, menjaga keselamatan serta kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar hukumnya adalah wajib. Tidak ada tuntunan dalam agama untuk mengejar hal yang sunah tapi meninggalkan yang wajib.

BACA JUGA :  DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kita memiliki dasar, mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita itu adalah wajib. Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah,” ujarnya.

Sementara ini, Menag juga menyampaikan, pelaksanaan ibadah sunah Ramadan yang dilakukan di masjid atau musala diperbolehkan dengan tetap mengedepankan keselamatan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024
Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD
Polres Bangkep Tangkap Pengedar Obat-obatan Ilegal Di Balut
Bupati Sofyan Serahkan Bantuan 50 Juta Pada Sanggar Seni Lipu Seleon
Bupati Sofyan: Tahun 2025 Tak Ada Lagi Dendam Politik
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Satu Dekade KMI Balut Gelar Festival Budaya Banggai
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 13 Januari 2025 - 11:27 WITA

DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:55 WITA

KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:38 WITA

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WITA

Bupati Sofyan Serahkan Bantuan 50 Juta Pada Sanggar Seni Lipu Seleon

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:04 WITA

Bupati Sofyan: Tahun 2025 Tak Ada Lagi Dendam Politik

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:38 WITA