Ubah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pemkab Balut Bakal Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun jangka menengah, menurut Tjahjo, mencakup penyelarasan kebijakan jabatan fungsional (JF) untuk penilaian kinerja JF, penyesuaian kebijakan JF dan kurikulum pelatihan kepemimpinan LAN (Lembaga Administrasi Negara), serta implementasi pengangkatan/perpindahan jabatan administrasi ke fungsional di instansi Pemerintah.

Sedangkan tahap jangka panjang dilaksanakan dengan penerapan Birokrasi Smart Office melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE (e-Government) secara nasional serta pengawasan dan evaluasi pelaksanannya. Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dengan tujuan meminta masukan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), LAN, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan tim reformasi birokrasi untuk finalisasi perumusan kebijakan yang harus segera diselesaikan.

BACA JUGA :  Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Selanjutnya, Kementerian PANRB juga akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk berdiskusi mengenai penyederhanaan birokrasi di instansi daerah. Sebagaimana diketahui penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.

Presiden Jokowi mengarahkan penyederhanan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, serta mengganti Jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi. Harus Dilaksanakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari mandat Presiden untuk penyederhanaan birokrasi, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 384, 390 dan 391 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Walikota dan Bupati serta seluruh instansi pusat dan daerah.

BACA JUGA :  Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Langkah strategis tersebut, lanjut Tjahjo, dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.

Sementara Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam pemaparannya menyampaikan, penyederhaan birokrasi sebagai mandat Presiden yang merupakan executive order yang suka tidak suka harus dilaksanakan.

“Pemangkasan akan mengakibatkan perampingan dalam organisasi, tetapi tidak hanya ramping saja tetapi harus mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan yang diemban”, ujar Bima.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Bima menjelaskan, dalam komposisi jabatan, PNS seluruh Indonesia terdiri dari 11 % pejabat struktural, 52% pejabat fungsional serta 37% lainnya merupakan pelaksana.

“Penyederhanaan birokrasi menuntut adanya birokrasi yang dinamis, desain organisasi agile, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, kinerja optimal serta profesionalitas ASN”, tegasnya.

Persepektif manajemen kepegawaian ini, lajut Bima, mengacu pada undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 tahun 2017.

Bima juga menyampaikan, langkah kritikal penataan ke depan dapat dilakukan dengan penataan organisasi, penataan jabatan fungsional, tranformasi jabatan serta pengawasan dan pengendalian. NOMO

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Berita ini 23 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA