Ubah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pemkab Balut Bakal Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN (Dok. Prokopim)

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam waktu dekat ini akan melakukan perampingan struktur Birokrasi, perampingan ini bertujuan untuk menciptakan Birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Akhmad, Rabu (21/4).

Akhmad menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019, bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penyederhanaan Birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

“Efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” jelas Akhmad.

Adapun jabatan penyederhanaan birokrasi yang dimaksud yakni perubahan jabatan administrasi eselon III dan jabatan pengawasan eselon IV yang akan dialihkan kejabatan fungsional.

“Penyederhanaan birokrasi dilakukan pada Jabatan Pengawas (Eselon IV),” tuturnya.

Selain itu, pengusulan tunjangan jabatan fungsional terdampak pada penyetaraan jabatan mendapatkan tunjangan jabatan sama atau lebih dari jabatan pengawas sebelumnya. Melakukan rapat harmonisasi terkait hasil identifikasi pengusulan, pengalihan jabatan pengawas ke jabatan fungsional. Nilai tunjangan tambahan penghasilan kepada jabatan fungsional yang terdampak penyetaraan jabatan disetarakan dengan TPP pada jabatan pengawas sebelumnya.

BACA JUGA :  Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

“Jabatan yang disederhanakan yakni pejabat pengawas pada Badan atau Dinas, Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah dan Pejabat Pengawas (Kepala Seksi) Pada UPTD Dinas atau Badan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerangkan, berdasarkan peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang green design reformasi birokrasi di 2020-2025, yang mengamanatkan seluruh instansi pusat dan daerah, kementerian dan lembaga daerah berkewajiban menyusun road map reformasi. “Hal ini sebagai bentuk ikhtiar pelaksanaan birokrasi yang baik dimana setiap tahun dilakukan evaluasi,” tutur Sofyan.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Namun, ujar Sofyan, pemerintah menyadari dalam pelaksanaan masih membutuhkan perhatian lebih agar tujuan dari reformasi dapat tercapai dengan baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, dalam roadmap penyederhanaan birokrasi akan dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

“Jangka pendek mencakup: Mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB, identifikasi dan kajian instansi Pemerintah, pemetaan jabatan, serta penyusunan kebijakan,” kata Tjahjo Kumolo.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi
Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta
Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai
Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Berita ini 23 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 27 Juli 2026 - 11:14 WITA

Sekda Saiful Usuria : Pemda Balut Pastikan Lahan Lapas Siap, Kanwil Ditjenpas Tinjau Lokasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:55 WITA

Proyek Jalan Alasan–Bontosi Rp5 Miliar Bermasalah, BPK Temukan Kekurangan Volume Rp578 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:56 WITA

Impian Bupati Sofyan Kaepa Terwujud, Kapolres Banggai Laut Tiba Di Banggai

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WITA

Kapolres Banggai Laut: Penambahan Personel Segera Diberangkatkan, Polda Siapkan Logistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA