Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWUK, KABAR BENGGAWI– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banggai Polres Banggai Kepulauan resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Proses pelimpahan ini dilakukan di Kantor Perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Laut di Kota Luwuk pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Dorong Sinergi BPN untuk Tertibkan Aset Daerah

Dua orang tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ALIMIN alias LIMIN (27), seorang nelayan yang berdomisili di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dan EDWIN MELKHIOR LASAPO alias EDWIN (50), seorang petani asal Desa Kokini, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Peringati Harganas ke-33, Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga di Era VUCA

Pelimpahan ini didasarkan pada dua laporan polisi berbeda yang terbit pada Januari 2026, serta diperkuat dengan terbitnya surat P-21 dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut tertanggal 7 Mei dan 11 Mei 2026. Kedua tersangka diduga kuat melanggar Pasal 473 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Bupati Sofyan: Perbankan Tumbuh, Ekonomi Banggai Laut Semakin Kuat
Bupati Sofyan Kaepa Dorong Sinergi BPN untuk Tertibkan Aset Daerah
Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Dinkes Banggai Laut Peringati Harganas ke-33, Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga di Era VUCA
75 Petugas Siap Turun Lapangan, Bupati Sofyan Ajak Warga Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
Ayah Diminta Ambil Rapor dan Antar Anak ke Sekolah, Bupati Sofyan Terbitkan SE Khusus
Berita ini 172 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WITA

Bupati Sofyan: Perbankan Tumbuh, Ekonomi Banggai Laut Semakin Kuat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:30 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Dorong Sinergi BPN untuk Tertibkan Aset Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WITA

Dinkes Banggai Laut Peringati Harganas ke-33, Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga di Era VUCA

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:48 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan: Perbankan Tumbuh, Ekonomi Banggai Laut Semakin Kuat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:45 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Dorong Sinergi BPN untuk Tertibkan Aset Daerah

Senin, 29 Jun 2026 - 19:30 WITA