Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWUK, KABAR BENGGAWI– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banggai Polres Banggai Kepulauan resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Proses pelimpahan ini dilakukan di Kantor Perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Laut di Kota Luwuk pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Dua orang tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah ALIMIN alias LIMIN (27), seorang nelayan yang berdomisili di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dan EDWIN MELKHIOR LASAPO alias EDWIN (50), seorang petani asal Desa Kokini, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA :  Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Pelimpahan ini didasarkan pada dua laporan polisi berbeda yang terbit pada Januari 2026, serta diperkuat dengan terbitnya surat P-21 dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut tertanggal 7 Mei dan 11 Mei 2026. Kedua tersangka diduga kuat melanggar Pasal 473 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng
AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Berita ini 182 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WITA

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

Minggu, 6 September 2026 - 14:12 WITA

AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WITA

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA